Polres Blora Bekuk Pelaku Jambret Di Markas Yonif 410/Alugoro Blora
https://www.apdesinews.com/2018/09/polres-blora-bekuk-pelaku-jambret-di.html
Barang bukti yang saat ini diamankan di
Polres Blora
APDESINEWS.COM
- Jajaran Sat Reskrim Polres Blora berhasil meringkus pelaku jambret spesialis
handphone milik para penonoton konser dangdut di Markas Yonif 410 Alugoro Blora.
Pelaku bernama Alvian Andrianto , yang merupakan warga dapuan baru 4/41 A rt.
05/V kel. Krembangan utara kec. Pabean Cantian
Surabaya. Pelaku dibekuk tim Polres
Blora saat masih dilokasi lapangan Yonif 410 Alugoro , Rabu (26/9/2018).
Kasat
Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, menerangkan, penangkapan tersangka Alvian
berdasarkan laporan kasus jambret yang terjadi saat ada panggung hiburan konser
dangdut yang berlokasi di lapangan Yonif 410 Alugoro.
Pelaku penjabretan
Pelapor saat bersama teman temannya sedang
berjoget pelapor di dorong oleh pelaku dan seketika hp pelapor hilang . beberapa
saat kemudian saksi 1 dan saksi 2 melihat pelaku saat mengambil hp milik korban
lainya, sketika orang lain meneriakan Maling dan pelaku langsung di kroyok oleh
massa. Atas kejadian itu selanjutnya pihak kepolisian polres blora langsung
mengamankan pelaku beserta barangbuktinya. atas kejadian tersebut Pelapor
mengalami kerugian sebesar 1.800.000 rupiah. Dan pelaku beserta barang bukti saat
ini dibawa ke polres blora untuk penyidikan lebih lanjut.( Ag)
Jayalah polres blora 👍👍👍👍😊😊 para pelaku harus di beri pelajaran dan hukuman yang setimpa .
BalasHapus