WARGA DESA KADENGAN MENDAPATKAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA


Warga Desa Kadengan saat menerima Penyuluhan Bahaya Narkoba

APDESINEWS.COM-  Warga Desa Kadengan, Kecamatan Randublatung yang saat ini dijadikan sasaran  TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Kodim 0721/Blora, juga disuluh tentang bahaya narkoba. Sedikitnya 80 warga desa itu mengikuti kegiatan non fisik dari TMMD yang berlangsung di Balai Desa Kadengan.

Menurut Kepala Penerangan Kodim (Kapendim) Blora, Lettu Sumarno, tak hanya fisik yang dikerjakan di desa sasaran TMMD Sengkuyung, melainkan juga sejumlah kegiatan non fisik, dan satu yang wajib dilaksanakan adalah penyuluhan tentang bahaya narkoba.  ''Penyuluhan narkoba penting dan wajib dilaksanakan di setiap pelaksanaan TMMD, mengingat saat ini peredaran narkoba sudah merambah ke pedesaan. Dengan demikian azas manfaat dari TMMD benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa sasaran,'' ungkapnya.

Dalam penyuluhan tersebut mewakili Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Suparlan, salah satu Kaur Sat Narkoba, Iptu Heri Setiawan menyampaikan banyak hal tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada tokoh masyarakat Desa Kadengan.

Ditandaskan Iptu Heri Setiawan bahwa bagi pengguna narkoba hanya punya dua pilihan, yakni penjara atau mati.
''Untuk itu kepada orang tua untuk mengawasi anaknya masing-masing.  Jika ada anak kita yang mengalami perubahan perilaku segera didekati, ditanya ada permasalahan apa. Dan jika perlu sekali-sekali tidak ada salahnya orang tua menggeledah tas sekolah anak-anak,'' himbau Heri Setiawan.

Handoyo, salah satu tokoh masyarakat Desa Kadengan menilai penyuluhan bahaya narkoba tersebut sangat perlu dilakukan di desa-desa, mengingat peredaran narkoba belakangan ini juga sudah merambah ke pedesaan. ''Bahkan kalau perlu penyuluhan di lakukan di desa-desa tanpa harus dikaitkan dengan kegiatan TMMD misalnya,'' jelasnya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini sudah tidak terhitung lagi Satuan Reserse Narkoba Polres Blora mengungkap kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu. Yang terbaru adalah mengamankan lima orang kurir sabu-sabu dalam operasi Anti Narkoba (Antik) 2018.

Menurut Kapolres Blora AKBP Saptono SIK MH, lima tersangka tersebut adalah orang yang disuruh atau kurir untuk membawa narkotika jenis sabu-sabu ke suatu tempat, untuk diberikan kepada seseorang yang telah ditunjuk untuk menjemput. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,01 Gram berhasil disita dalam penangkapan terhadap kurir sabu-sabu tersebut. (Ag/Pendim 0721/Blora)

Related

TNI-POLRI 3710298397937528887

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item