Sepi Kampanye Waspadai Politik Uang!!!
https://www.apdesinews.com/2018/11/sepi-kampanye-waspadai-politik-uang.html
Ilustrasi Kampanye |
Blora, Apdesi - Efek dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang akan digelar pada pertengahan bulan April nanti, konstelasinya tidak seheboh di ajang kampanye pemilihan Presiden, tetapi seheboh apapun isu yang dimainkan, baik oleh kubu tim kampanye Jokowi - Ma'ruf melawan Prabowo - Sandi, masyarakat Blora tetap acuh tak acuh, sehingga perdebatan diantara masyarakat seakan tidak terjadi, tidak seperti di Jakarta, tempat para politisi terhormat itu berkumpul. Hal itu disebabkan oleh minimnya peran Tim kampanye kedua kubu di Blora, termasuk konstelasi politik di pemilihan legislatif, baik DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI, hanya politisi - politisi petahana yang masih eksis "menyapa" melalui program - program pemerintah atau kementerian, Dinas, Lembaga dan Instansi yang menjadi mitra kerjanya, sebutlah Sri Wulan, yang dilanjutkan oleh Sumarjati Arjoso dari Partai Gerindra, Imam Suroso, dan Evita Nursanti dari PDI Perjuangan, Djoko Ujianto, dari Partai Demokrat, Firman Subagyo dari Partai Golkar, Arwani Thomafi dari Partai Persatuan Pembangunan, Arvin Hakim Thoha dari Partai Kebangkitan Bangsa, semua itu adalah anggota DPR RI yang terpilih dari Dapil Jateng 3, yang meliputi Blora, Rembang, Pati dan Grobogan, serta Bambang Sadono, anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah yang asli dari Blora.
Mengukur kinerja politisi
Hingga akhir masa kerja para politisi ini, ada baiknya kita menghitung rekam jejak dan kinerja mereka untuk masyarakat Blora. Sehingga masyarakat tahu, apakah pilihan kita sudah tepat, atau kita hanya memilih Kucing dalam karung? Bagaimana caranya mengukurnya, maka dengan menggali data dan informasi media yang ada, dengan mengetahui beberapa indikatornya yaitu diantaranya adalah intensitas mereka mengunjungi dapilnya, yang rasa - rasanya tidak terdeteksi dan terdokumentasi oleh masyarakat Blora, kecuali saat mereka akan berakhir masa kerjanya, dan berupaya untuk meraih kembali. Khusus untuk rekam jejak pribadi, masyarakat Blora pernah memiliki pengalaman buruk, dengan terpilihnya pimpinan parpol dan anggota dewan yang ternyata adalah anggota sindikat peredaran narkoba kelas Internasional, yang dengan kekuatan uang haramnya, berhasil "membeli" posisi strategis di Blora. Berkaca dari peristiwa yang menyesakkan itu, Partai politik dianggap gagal dalam menyeleksi politisi yang bersih dan terhormat, belum lagi banyaknya anggota dewan yang tertangkap operasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, karena menerima suap untuk meloloskan anggaran dan proyek - proyek Negara.
Waspadai politik uang
Sementara itu, aturan - aturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana Pemilu Serentak 2019 ini, justru dianggap controversial dan menabrak Undang - Undang yang ada, contoh paling telak adalah kalahnya PKPU, terkait caleg yang mantan napi korupsi yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Aturan lain yaitu, terkait dengan belanja iklan kampanye bagi seluruh calon yang sangat minim dan terbatas waktunya, ini jelas merugikan bagi para pegiat bisnis media baik cetak, elektronik maupun digital di pusat maupun daerah, dan Dewan Pers tidak mampu membendung ataupun memperjuangkan kepentingan bisnis media ini, padahal katanya media adalah pilar demokrasi keempat, tetapi mengapa media tidak bisa mendapatkan manfaat dari kontestasi yang menelan biaya trilyunan rupiah ini, seperti menguap begitu saja. Akibat Dari peraturan itu, para kandidat pun ketakutan berbelanja iklan citra diri dan kampanye di media massa baik Nasional maupun lokal, lalu bagaimana masyarakat bisa mengetahui dengan baik, calon yang akan dipilihnya, dan bagaimana menjamin para kandidat tidak melakukan politik uang, bila melihat sepinya sosialisasi dari para politisi. Bawaslu harus bisa menjamin jargonnya sebagai Wasit, untuk mewujudkan pemilu yang bersih dari politik uang. Kita tunggu saja aksi nyatanya. (Rome)