Tanggapan Bawaslu Blora Terkait Penyelenggara Pilkada yang Pasutri


APDESINEW.COM- Diduga dalam Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih Se- Kabupaten Blora oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) , sejumlah Calon anggota PPK yang ada di beberapa Kecamatan terdapat Salah satu  calon anggota yang masih ada ikatan suami istri dengan penyelenggara Pemilu lainya, Bawaslu Blora akan copot penyelenggara tersebut.(Sabtu, 8/12/2018).

Lulus Maryonan Ketua Bawaslu Kabupaten Blora akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Blora terkait temuan Bawaslu tentang sejumlah Penyelenggara Pemilu yang punya hubungan suami istri, dipastikan sebelum pelantikan PPK oleh KPU yang rencanaya akan di lantik tanggal 2 Januari mendatang, salah satu penyelenggara tersebut harus sudah di copot salah satunya. 

" Kami memang menemukan ada sejumlah Penyelenggara Pemilu yang di duga masih ada hubungan suami istri,  PPK Kecamatan Blora, dan Kunduran yang masih ada hubungan suami istri dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS),dan kami akan koordinasi dengan KPU agar sebelum Pelantikan salah satu harus sudah di copot atau mengundurkan diri, " tegas Lulus Maryonan selaku Ketua Bawaslu Blora.

Dalam PKPU No. 3 Tahun 2018  tentang Pembentukan tata kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan  Kelompok Penyelenggara  Pemungutan Suara

Bab IV pembentukan PPK PPS dan KPPS bagian kesatu persyaratan anggota PPS PPK dan KPPS pasal 36 Ayat 1 syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS ,KPPS meliputi :huruf (L) tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

"Di sini jelas bahwa Penyelenggara Pemilu tidak boleh berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama peneyelenggara Pemilu ,"Lanjut Lulus

Dalam hal ini tidak menutup kemungkinan ada di Kecamatan lain, kami akan terus koordinasi dengan KPU agar penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 nanti bisa berjalan lancar dan kondusip.

Sementara itu anggota KPU Blora Achmad Husain menanggapi terkait Penyelenggara Pemilu yang punya hubungan suami istri mengatakan tidak benar karna anggotanya tersebut belum dilantik sampai saat ini.

“Untuk  anggota yang dikecamatan Blora itu PPK terpilih dan belum dilantik, suaminya yang PPS sudah bersedia mengundurkan diri per akhir Desember ini, sedangkan yang di kec. Kunduran bukan PPK, tapi PPS yang baru nikah sama PPD. Ujar Acmad Husein melalui pesan singkatnya.(Ag)

Related

Politik 7736362658657891478

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item