Sugiyarto, SH, MH.: Kades Bisa minta R Hukum Dalam Bertugas

Sugiyarto, SH, MH dari BLC berikan penjelasan kepada Kades
Blora Lawyers Club
Blora, Apdesi - Sebagai Ketua Blora Lawyers Club Sugiyarto,SH, MH, mengungkapkan kepada para Kepala Desa yang hadir dalam Rapat Koordinasi pada hari Kamis (6/12/2018), tentang pentingnya pendampingan hukum dari penasehat hukum atau advokat.

" Tugas Kepala Desa sangat rentan menjadi bidikan oleh orang - orang yang tak bertanggungjawab, akibat dari kebijakannya dalam mengelola desa, terutama pengelolaan keuangannya yang cukup besar dari berbagai sumber, yaitu Dana Desa, ADD, Bankeu dan aspirasi, serta program PTSL yang sering menjadi momoknya," terangnya.

Landasan hukum acuan
Dalam menjalankan tugasnya, sebenarnya Kades bisa mendapatkan pendampingan Hukum, sesuai dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 huruf n.

"Tapi entah mengapa hal ini tidak pernah disosialisasikan kepada Kades, jadi jenengan sering menjadi korban intimidasi dan pemerasan dari pihak - pihak yang tak bertanggungjawab dan biasanya mengatasnamakan LSM dan wartawan dari media yang tidak jelas, bahkan oknum aparat penegak Hukum, dengan tuduhan tindak pidana korupsi," paparnya kembali.

Kades beri kuasa BLC
Setelah mendapatkan penjelasan terkait pentingnya pendampingan Hukum kepada Kades, 6 Kades langsung menandatangani Surat kuasa untuk menjadi klien Blora Lawyers Club, selama jangka waktu satu tahun.

" Terus terang ini kami butuhkan, karena kami tidak cukup mengerti tentang Hukum, jadi kami memerlukan pendampingan dari Pengacara, baik secara personal tapi juga untuk kepentingan warga kami juga," ungkap Sri Tresnani, Kades Bodeh, yang juga diamini oleh Kades Sambongwangan yang mengaku sering didatangi oleh LSM.

" Terus terang kami resah dengan ulah mereka, suka menekan dan menakut - nakuti kami, ujung - ujungnya minta uang, jutaan lagi, darimana kami uangnya," tambahnya.(Rome)

Related

Pemerintahan 3477925822775507065

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item