PERHUTANI APRESIASI POLRES BLORA DALAM PENANGKAPAN TERSANGKA PENCURI KAYU DISERTAI DENGAN PENUSUKAN ANGGOTA POLHUT


APDESINEWS.COM- Adminitratur KPH Cepu, Dadhut Sujanto mengapresiasi kinerja Kapolres Blora  bersama  Jajaranya yang telah berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian kayu jati yang disertai dengan penusukan terhadap seorang anggota Polisi Hutan (Polhut) Senin (7/1/19). Saat jumpa pers.

"Saya atas nama Perhutani  menyampaikan terimakasih  kepada Kapolres Blora bersama Jajaranya, yang telah berhasil menagkap satu tersangka, karna ini merupakan tindakan pencurian dengan kekerasan”.Terang
Dadhut Sujanto
Peristiwa penusukan bermula, saat sejumlah anggota Polhut sedang melaksanakan patroli di kawasan hutan RPH Bleboh, BKPH Nanas, KPH Cepu turut wilayah Kec.Jiken, Kab. Blora melihat Pelaku bersama dg teman-temanya sekitar 19 orang sedang memotong kayu jati, tepatnya di Petak 5014 RPH Bleboh, RPH Nanas, KPH Cepu. pada Sabtu (1/9) 2018 lalu. 

Oleh anggota Polhut, kawanan tesebut ditegur kemudian melarikan diri ke arah hutan. Tak berselang lama, 2 orang dari kawanan pencuri tersebut kembali mendatangi salah satu anggota Polhut sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan dengan cara menusuk dengan menggunakan pedang hingga melukai perut korbannya. Pelaku kemudian meninggalkan korbannya yang terluka di tengah hutan.

Selain itu Dadhut Sujanto juga berharap kasus ini bisa dikembangkan agar para pelaku yang saat itu juga terlibat dalam aksi pencurian kayu bisa segera ditangkap.
“Saya berharap Polres Blora bisa mengembangkan kasus ini biar tersangka lain juga bisa segera ditangkap, serta ini bisa memberikan pendidikan hukum pada masyarakat disekitar hutan”. Terang Adm KPH Cepu Dadhut Sujanto
Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang saat jumpa pers mengatakan saat ini Polres Blora bersama Jajarannya masih memburu 19 rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. Pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 12 huruf b Jo pasal 82 ayat 1 huruf b No.18 tahun 2013 ttg pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan jo 55 KUH Pidana dan atau 365 KUH Pidana.( Ag)

Related

TNI-POLRI 3977350437002411351

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item