Tim Satgas Pangan Lakukan Uji Laboratorium di Pasar Jepon



APDESINEWS.COM- Tim Satgas Pangan Kabupaten Blora menggelar uji laboratorium di lokasi inspeksi mendadak (sidak) setelah mendapatkan sejumlah produk makanan ringan yang ditengarai mengandung bahan pengawet dan pewarna yang membahayakan kesehatan jika dikonsumsi manusia.

Uji laboratorium dilaksanakan oleh petugas dari dinas kesehatan kabupaten Blora setelah tim gabungan menggelar sidak di pasar Jepon, Kecamatan Jepon, Selasa (14/5/2019). 

“Kami cek dan uji laboratorium setelah mendapatkan sejumlah jenis makanan ringan. Hasil lab hanya beberapa menit bisa diketahui. Ternyata ada makanan ringan yang dicampur dengan bahan pewarna tekstil (rodhamin),” kata Kasi Farmakes Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Nanik Sri Mulyaningsih.
Pewarna tersebut, kata dia, dalam jangka panjang bisa merusak ginjal karena tidak bisa dicerna. 

“Kepada penjual disarankan untuk menarik dan mengembalikan kepada produsen,” jelasnya. 

Beberapa jenis makanan ringan yang mengandung bahan pengawet, di antara nya kerupuk warna merah mencolok dan agar-agar kemasan. 

“Itu terbukti baik dengan alat deteksi dan uji lab yang disaksikan oleh petugas kepolisian,” katanya.      

Oleh karena itu, lanjutnya, warga masyarakat jangan berorientasi dengan harga yang murah, tetapi perlu diteliti makanan itu, aman atau tidak dari kemasan maupun ijinnya serta masa kadaluwarsanya.
Sementara itu untuk daging ayam, kambing, sapi dan aneka pangan lainnya dinyatakan aman dikonsumsi setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari dinas peterkanan dan perikanan (dinnakikan) kabupaten Blora. 

“Untuk daging sapi, ayam, kambing, ikan air tawar maupun ikan air laut masih aman untuk dikonsumsi. Termasuk kategori daging dan ikan segar,” kata Tejo Yuwono, tim satgas pangan dari dinnakikan Blora. 

Selain melakukan sidak di pasar Jepon, tim satgas pangan Blora melakukan sidak di gudang MD Mall Jepon dan Tanjung Center. 

Di tempat tersebut, dijumpai bahan pangan dan aneka kebutuhan yang disimpan di gudang tidak menggunakan palled. 

“Kami minta pemilik untuk tanda tangan surat pernyataan kesanggupan membuat palled sebagai alas penyimpanan barang di gudang,” tegas Nanik Sri Mulyaningsih.

Sidak diikuti langsung oleh Kapolsek Jepon AKP Sudarno dan jajaran kepolisian setempat.
Tim satgas pangan terdiri gabungan Disperindagkop UMKM, Dinas Kesehatan, Polres Blora, Satpol PP, Dinkominfo, Dinnakikan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Blora mengintensifkan pemantuan makanan dan minuman yang dijual di pasar dan pertokoan selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran 2019 di sejumlah kecamatan di kabupaten Blora secara bergiliran.(BB)

Related

Kesehatan 7973834398121523671

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item