Ribuan Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Blora



APDESINEWS.COM- Pemusnahan Barang Bukti seperti Kesehatan, Narkotika, Perjudian, Kehutanan dan Tindak Pidana Umum lainnya, dilaksankan Kejaksaan Negeri Blora di halaman Kejaksaan negeri Blora, Rabu (17/07/2019) pagi.

Pemusnahan barang bukti yang dilaksankaan langsung dipimpin oleh Kepala Kejasaan Negeri Blora I Made Sudiatmika di hadiri oleh Kapolres Blora, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Waka ADM KPH Blora dan dari pejabat pemerintahan lainnya.

Pada Kesempatan itu Kajari  I Made Sudiatmika dalam sambutannya mengungkapkan, barang bukti yang dimusnakan merupakan barang yang telah memiliki ketetapan hukum tetap, mulai bulan November 2018 hingga bulan Juli  2019.

“Dalam pemusnaan barang bukti ini, Ada 55 perkara terdiri dari kasus, kesehatan 3 perkara, Narkotika 3 perkara, perlindungan Anak 1 Perkara Kehutanan 26 Perkara dan tidak Pidana lainnya sebanyak 22 perkara,” ungkap I Made Sudiatmika.

I Made Sudiatmika menyampaikan permusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara di bakar, sedangkan untuk obat-obatan dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. 

“Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan dengan cara dibakar dan untuk jenis obat-obatan kita larutkan dulu didalam air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” pungkasnya.( Agung )

Related

Berita 1262922411006333747

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item