Kades Terpilih Jepangrejo, Mantan Kepala UPT Dinas Pendidikan Blora
https://www.apdesinews.com/2019/08/kades-terpilih-jepangrejo-mantan-kepala.html
APDESINEWS.COM - Pemerintah Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah akan dipimpin kepala desa baru setelah diumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan kepala desa (pilkades) oleh panitia di wilayah setempat, Minggu (6/8/2019).
Sugito, akhirnya ditetapkan sebagai calon kades terpilih di desa Jepangrejo menggantikan petahana, Suparlan, pada tampuk pimpinan pemerintahan desa untuk enam tahun ke depan.
Sugito memperoleh 1.748 suara, sedangkan pertahana Suparlan memperoleh 1.483 suara dan seorang calon lainnya yakni Arief Zamroni mendapatkan 188 suara dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 4.223. Dengan kehadiran pemilih 3.453, tidak hadir 770 orang pemilih.
“Ini bukan kemenangan saya pribadi, tapi kemenangan seluruh warga masyarakat desa Jepangrejo, sehingga tanpa dukungan saya tidak dapat berbuat sendiri. Mari bersama-sama, bersinergi untuk membangun desa,” kata Sugito, di Jepangrejo, Selasa (6/8/2019).
Sesuai visinya, yakni terwujudnya Desa Jepangrejo yang maju, tertib, adil, demokratis dan sejahtera.
“Ada dua belas poin misi yang saya sampaikan kepada warga masyarakat, semoga itu menjadi amanah untuk pemerintah desa Jepangrejo ke depan,” ujarnya.
Dari 12 poin misi yang disampaikan oleh Sugito, di antaranya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan baik formal maupun non formal dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan selalu komunikatif dengan jajaran Dinas Kesehatan.
Mengupayakan kendaraan ambulan desa untuk pelayanan masyarakat desa yang membutuhkan. Melakukan pembangunan infrastruktur secara adil di seluruh wilayah Desa Jepangrejo.
Kemudian, melakukan pemberdayaan lembaga desa BPD, LKMD, RT/RW, PKK, Karang Taruna sesuai tupoksi masing-masing. Mengupayakan sarana dan prasarana air bersih untuk wilayah yang sangat membutuhkan.
Meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan pertanian dan peternakan untuk meningkatkan produktifitas. Menggiatkan peran koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Sosok Sugito menjadi sisi pembeda perjalan kepemimpinan pemerintah desa Jepangrejo yang akan datang.
Sebab, tak berselang lama menikmati masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil terpanggil hatinya untuk mengabdikan diri kepada desa melalui pilkades.
Hal itu dibuktikan setelah memenangi pemilihan kepala desa Jepangrejo dan bersaing mendulang suara dengan dua orang calon lainnya.
Sugito menjadi Pegawa Negeri Sipil (PNS) sebaga guru SD pertama kali 1 April 1983. Seiring masa kerja dan pengabdiannya dirinya pun pernah menjadi Kepala SD beberapa tahun.
Gayung bersambut, Sugito mengakhiri masa kerjanya sebagai PNS setelah menjabat sebagai Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Jepon yang diamanahkannya mulai Januari 2013, kemudian menjabat sebagai Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Blora mulai bulan Juni 2017 dan purna tugas 1 Mei 2018.
Saat ini, dirinya masih menjabat sebagai Ketua Pengawas Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Blora dan anggota kepengurusan Dekopinda.
Untuk diketahui, Kabupaten Blora menggelar pemilihan kepala desa serentak di 242 desa, Minggu (4/8/2019). Pelaksanaan berjalan aman dan kondusif. (Ag/TGH)