Inspektorat Blora Akan Tagih Ke Personal Kades


APDESINEWS.COM – Paska temuan Inspektorat Blora dugaan penyelewengan keuangan dana desa Pemerintah Desa (Pemdes) sampai kemarin (17/9) masih banyak yang belum melakukan pengembalian. Padahal pada Kamis (19/9) nanti kepala desa baru sudah dilantik. 

Sekretaris Inspektorat Blora Lilis Kun Setyaningsih mengatakan, memang masih banyak yang belum melakukan pengembalian. Tapi menurutnya banyak juga kepala desa yang sudah melakukan pengembalian. ‘’Sudah sekitar 90 persen yang melakukan pengembalian,’’ klaimnya, saat ditemui dikantor Inspektorat tanpa menunjukan data pastinya.

Karena menurutnya, hampir setiap hari paska pemanggilan pada (4/9) lalu ada kepala desa yang mendatangi Inspektorat melaporkan sudah melakukan pengembalian. ‘’Seperti hari ini juga ada yang melaporkan ke inpektur pemeriksa,’’ imbuhnya.

Namun saat disinggung dengan banyaknya kades yang tidak terpilih lagi dalam pilkades lalu. Tapi memiliki tungakan pengembalian, padahal Kamis (19/9) nanti kades baru dilantik. Menurutnya Inspektorat  mengaku akan terus menagih terus. Bahkan kades itu sudah membuat surat pernyaraan bahwa jika tanggugan pengembalian ini akan ditagih secara pribadi kepada dirinya. ‘’Biar tidak lempar-lemparan sudah ada surat peryataan kalau menjadi tanggung jawab dia (kepala desa pribadi, Red),’’ jelasnya.

Lalu sampai kapan batas waktu untuk pengembalian. Pihaknya belum bisa memastikan. Tapi tetap ada batas waktu yang diberikan oleh inspektorat. Tapi sampai kapan pihaknya belum bisa memastikan. ‘’Batas waktu pasti ada, pasti kita tagih terus,’’ imbuhnya.

Untuk upaya penagihan ini menurutnya inspektorat sudah memberikan surat penagihan kepada masing-masing kades yang belum melakukan pengembalian.

Apakah akan ada upaya hukum yang dilakukan oleh kades atas dugaan penyelewegan dana desa ini, pihanya tidak bisa memastikan. ‘’Kita berupaya menagih dulu,’’ ujarnya lagi. 

Temuan Inspektorat sendiri terkait laporan dana keuangan desa 2017 dan 2018. Hampir menyeluruh 70 persen kades di Blora dipanggil untuk pembinaan. Ada 3 kali pemanggilan. Setiap pemanggilan ada 45 kades.

Dari temuan ini berupa pajak yang tak terbayarkan, kesalahan admintsrais, kelebihan pembayaran,  pekerjaan fisik yang volume tidak sesuai atau kurang dan kegiatan yang tidak dilakukan. Terbanyak ada;ah pajak yang tidak terbayarkan.

Setelah pengembalian nanti. Untuk pajak akan masuk ke kas negara. Sedangkan kegiatan lain akan masuk di kas desa lagi. (BB/ MF)

Related

Nasional 495100787721648506

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item