5 Target Kemendes Dalam RPJMN 2020-2024
https://www.apdesinews.com/2019/12/5-target-kemendes-dalam-rpjmn-2020-2024.html
Jakarta - Sedikitnya lima sasaran yang menjadi target
untuk direalisasikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam rancangan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kelima sasaran target tersebut yakni terwujudnya desa tertinggal menjadi desa berkembang sebanyak 10.000 ribu desa, terwujudnya desa berkembang menjadi desa mandiri sebanyak 5.000 desa, terwujudnya revitalisasi kawasan perdesaan sebanyak 60 kawasan perdesaan, terwujudnya revitalisasi kawasan transmigrasi sebanyak 63 kawasan transmigrasi dan terentaskannya daerah tertinggal sebanyak 25 kabupaten tertinggal.
Kelima sasaran target tersebut yakni terwujudnya desa tertinggal menjadi desa berkembang sebanyak 10.000 ribu desa, terwujudnya desa berkembang menjadi desa mandiri sebanyak 5.000 desa, terwujudnya revitalisasi kawasan perdesaan sebanyak 60 kawasan perdesaan, terwujudnya revitalisasi kawasan transmigrasi sebanyak 63 kawasan transmigrasi dan terentaskannya daerah tertinggal sebanyak 25 kabupaten tertinggal.
Hal
itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat rapat kerja dengan Komite I DPD
RI di Gedung DPD RI, Jakarta pada Selasa (26/11).
Menurutnya, target sasaran kinerja Kemendes PDTT dalam RPJMN 2020-2024 diyakini dapat terealisasikan. Pasalnya, Kemendes PDTT telah memiliki sistem melalui website indeks desa membangun yang akan terus dioptimalkan. Dalam hal ini, indeks desa membangun memiliki 5 status yakni desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan desa mandiri.
"Melalui website indeks desa membangun, kita bisa mendeteksi desa-desa atau bisa mengetahui permasalahan-permasalahan di desa dan solusi yang direkomendasikan. Setelah itu, kita lakukan upaya langkah-langkah konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Maka, tidak hanya target sasaran yang kita capai. Tapi, dimungkinkan akan terjadi loncatan. Seperti desa sangat tertinggal menjadi berkembang atau desa tertinggal menjadi maju," katanya.
Menurutnya, target sasaran kinerja Kemendes PDTT dalam RPJMN 2020-2024 diyakini dapat terealisasikan. Pasalnya, Kemendes PDTT telah memiliki sistem melalui website indeks desa membangun yang akan terus dioptimalkan. Dalam hal ini, indeks desa membangun memiliki 5 status yakni desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan desa mandiri.
"Melalui website indeks desa membangun, kita bisa mendeteksi desa-desa atau bisa mengetahui permasalahan-permasalahan di desa dan solusi yang direkomendasikan. Setelah itu, kita lakukan upaya langkah-langkah konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Maka, tidak hanya target sasaran yang kita capai. Tapi, dimungkinkan akan terjadi loncatan. Seperti desa sangat tertinggal menjadi berkembang atau desa tertinggal menjadi maju," katanya.
Wakil
Ketua Komite I DPD RI Abdul Kholik menyampaikan bahwa Komite I DPD RI
akan mendorong kemendes PDTT untuk melaksanakan program-program desa
sesuai dengan sasaran strategis agar tercapainya target kinerja RPJMM
2020-2024.
"Komite I DPD RI bersepakat dengan Kemendes PDTT untuk saling bersinergi dalam pelaksanaan program-program pembangunan, pemberdayaan, pemerintahan dan kemasyarakatan desa. khususnya dalam menetapkan desa prioritas dalam pembangunan agar terwujud kesejahteraan dan kemandirian desa," katanya.
"Komite I DPD RI bersepakat dengan Kemendes PDTT untuk saling bersinergi dalam pelaksanaan program-program pembangunan, pemberdayaan, pemerintahan dan kemasyarakatan desa. khususnya dalam menetapkan desa prioritas dalam pembangunan agar terwujud kesejahteraan dan kemandirian desa," katanya.