Pemkab Blora Akan Segera Adakan Uji Kompetensi Bagi GTT K2
https://www.apdesinews.com/2020/01/pemkab-blora-akan-segera-adakan-uji.html
Bupati Blora Djoko Nugroho saat memberikan sambutan diacara pertemuan seluruh Kepala Sekolah, Selasa (21/01/2020) (foto: humas Pemkab Blora) |
APDESINEWS.COM-. Bupati Djoko Nugroho pada hari Selasa (21//1/2020), berkesempatan hadir dalam pertemuan seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri, Pengawas dan Dewan Pendidikan di aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.
Di
depan seluruh hadirin, dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Hendi
Purnomo, S.STP, MA, Bupati menyampaikan tanggapannya terkait adanya tuntutan guru
tidak tetap (GTT) K2, dan GTT non K2, ke Gubernur yang ingin mendapatkan
kejelasan status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan.
“Ada
teman-teman kita yang sowan ke Pak Gubernur yakni perwakilan GTT. Ya gakpapa
karena Gubernur bapak mereka juga. Karepe (niat-red) mereka minta tanda tangan
SK nya itu oleh Bupati dan minta tunjangan pendapatan. Khusus untuk pendapatan
sudah saya koordinasikan dengan Pak Sekda, seperti UMR, nanti akan kita berikan
melalui tahapan seleksi atau uji kompetensi,” ucap Bupati.
Dengan
uji kompetensi ini Bupati ingin tahu bagaimana kualitas para GTT yang akan
diberikan kenaikan tunjangan pendapatan.
“Repote mau diuji kompetensi malah do ra gelem jal. Padahal dengan uji kompetensi ini saya ingin tahu kualitasnya sesuai apa tidak dengan pendapatan yang akan kita berikan. Saya tidak mau memberikan kenaikan pendapatan jika tidak lolos uji kompetensi. Kualitas pendidikan harus diutamakan,” lanjut Bupati.
“Repote mau diuji kompetensi malah do ra gelem jal. Padahal dengan uji kompetensi ini saya ingin tahu kualitasnya sesuai apa tidak dengan pendapatan yang akan kita berikan. Saya tidak mau memberikan kenaikan pendapatan jika tidak lolos uji kompetensi. Kualitas pendidikan harus diutamakan,” lanjut Bupati.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pendidikan, Hendi Purnomo, S.STP, MA menyampaikan bahwa secara
teknis pihaknya memang sedang menyiapkan tahapan uji kompetensi untuk para GTT
K2 maupun non K2 yang tidak lama lagi akan dilaksanakan.
“Kita sampaikan dahulu, bahwa guru-guru di lingkup Dinas Pendidikan ada yang ASN, PPPK, K2 dan non K2. Yang ada permasalahan adalah guru K2 dan non K2 atau GTT, khususnya untuk teman-teman yang di sekolah negeri. Mereka minta legalitas dan juga kesejahteraan. Tidak hanya di Blora saja, Kabupaten yang lain juga sama,” kata Hendi Purnomo, S.STP, MA.
“Kita sampaikan dahulu, bahwa guru-guru di lingkup Dinas Pendidikan ada yang ASN, PPPK, K2 dan non K2. Yang ada permasalahan adalah guru K2 dan non K2 atau GTT, khususnya untuk teman-teman yang di sekolah negeri. Mereka minta legalitas dan juga kesejahteraan. Tidak hanya di Blora saja, Kabupaten yang lain juga sama,” kata Hendi Purnomo, S.STP, MA.
“Kami
sudah melangkah, dari Disdik terkait legalitas temen-temen GTT K2 maupun non
K2, Dinas Pendidikan akan segera melaksanakan uji kompetensi. Sudah kita siapkan,
kerjasama sudah kita komunikasikan dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP),
tinggal waktunya ini yang belum kita tetapkan,” lanjut Hendi.
Menurut
Hendi, pelaksanaan uji kompetensi ini tidak akan lama. Kemungkinan uji
kompetensinya setelah tes CPNS bulan depan.
“Masih
tarik ulur, namun kemungkinan besar uji kompetensi akan dilaksanakan setelah
seleksi tes CPNS selesai dilakukan. Untuk uji kompetensi, kuota yang ikut,
karena sesuai dengan kemampuan anggaran kita bisa mengikutkan teman-teman GTT
K2 maupun non K2 sekitar 1500 orang. Ada yang GTT, ada yang PTT. Kalau GTT
minimal syaratnya harus S1, sedangkan PTT, SMA masih kita perbolehkan. Hal ini
perlu saya sampaikan agar disosialisasikan,” terang Hendi.
Setelah
uji kompetensi, harapannya ada legalitas SK. SK yang dikeluarkan nanti menurut
Hendi dari Pemerintah Daerah, bisa dari Pak Bupati atau bisa SK atas nama
Bupati melalui Kepala Dinas Pendidikan.
“Dengan
SK itu nanti, saya yakin legalitas itu diakui. Yang belum masuk Dapodik,
langsung masuk Dapodik. Yang belum punya NUPTK, kita ajukan NUPTK. Kalau ada
waktu untuk seleksi PPG ya bisa ikut. Itu terkait legalitas. Sedangkan terkait
kesejahteraan, berdasarkan arahan Bapak Bupati akan diberikan kesejahteraan
dari daerah. Kesejahteraan yang selama ini diterima semoga bisa naik 100 persen
hingga 200 persen. Kalau dulu yang diterima ada yang hanya Rp 250 ribu. Dengan
uji kompetensi ini, yang lolos bisa naik lebih dari 100 persen meskipun nanti
bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambah Hendi.
Menurut Hendi, memang masing-masing daerah mempunyai kebijakan masing-masing disesuaikan kondisi wilayahnya.
Menurut Hendi, memang masing-masing daerah mempunyai kebijakan masing-masing disesuaikan kondisi wilayahnya.
“Tapi
kami berkomitmen untuk memberikan SK teman-teman GTT K2 maupun non K2 harus melalui uji kompetensi, itu sebagai
dasar kami,” pungkas Hendi.( Ag/Hpb)