Kabupaten Blora Resmi Miliki Sistem Perlindungan Anak Terintegrasi
https://www.apdesinews.com/2020/02/kabupaten-blora-resmi-miliki-sistem.html
APDESINESW.COM- Pemerintah Kabupaten
Blora menegaskan komitmennya untuk penanganan dan perlindungan terhadap anak.
Pelayanan pada anak dan keluarga ini diwujudkan dalam sistem penanganan terpadu
berupa Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) Kabupaten Blora.
Kehadiran PKSAI diharapkan bisa mencegah
kekerasan sejak dini. Sebab, setiap anak memerlukan dukungan hak dan
perlindungan dari berbagai pihak, mulai keluarga, lingkungan dan pemerintah.
Sehingga pemenuhan hak anak dan perlindungan bisa diberikan.
Layanan integrasi ini juga menjadi tulang
punggung mengatasi masalah kerentanan anak yang perlu ditangani sejak dini.
Sehingga sistem ini tidak hanya kekerasan anak, tetapi juga memastikan
anak-anak yang mengalami masalah pengasuhan, keberlanjutan pendidikan, anak
berkebutuhan khusus, anak dengan kemiskinan dan keterbatasan akses layanan
dasar juga ikut disasar.
"Semua pihak akan berkolaborasi bersama
untuk mencegah kekerasan anak dan memastikan hak mereka terpenuhi," kata
Bupati Blora Djoko Nugroho di sela-sela
Launching PKSAI Kabupaten Blora, Minggu (23/2/2020).
Ia melanjutkan, PKSAI ini merupakan bentuk
penanganan permasalahan anak sebelum
terjadinya kasus-kasus kekerasan. Pelayanan dengan manajemen terintegrasi mulai
dari pengaduan pendampingan dan
pelayanan, akan menjadi model layanan yang diperlukan.
“Model layanan ini tidak hanya respon kasus,
namun juga pemetaan anak-anak kelompok rentan. Sehingga upaya ini mampu menekan
angka anak yang bermasalah,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, layanan anak integratif
membutuhkan kerja kolaboratif dari lintas sektor untuk perlindungan anak dan
kesejahteraan sosial. Kolaborasi yang maksimal bisa dihasilkan jika semua pihak
tahu visi misi serta selaras dalam mengerjakan tugas yang menjadi bagiannya.
PKSAI Kabupaten Blora ini, tak lain sebagai
bentuk apresiasi kepada anak-anak di Kabupaten Blora yang telah berani
mengutarakan permasalahan sebelum terjadinya kasus kekerasan. Sistem
terintegrasi ini sekaligus membawa Kabupaten Blora untuk mendapat prioritas sebagai kabupaten layak
anak.
Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan
dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Indah Puwaningsih mengatakan, PKSAI ini
merupakan layanan integrasi penanganan
tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak.
Salah satu bentuk pemenuhan hak anak atas perlindungan adalah layanan untuk
respon kasus dan pengurangan risiko terhadap terjadinya kasus kekerasan,
eksploitasi dan penelantaran.
"Kami juga ingin menciptakan keterpaduan
dalam upaya penanganan kelompok risiko dan tindak kekerasan serta memberikan
perlindungan secara terintegratif kepada anak," kata Indah.
Di Kabupaten Blora sendiri sepanjang 2019
lalu ada 30 kasus anak yang ditangani. Jumlah itu mengalami peningkatan dari
tahun sebelumnya yang terdapat 23 kasus yang terjadi pada anak.
"Harapannya setelah ada PKSAI penanganan bisa lebih cepat dan bisa
melakukan deteksi sejak dini," sambungnya.
Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa Arie
Rukmantara menuturkan, peluncuran pelayanan PKSAI ini merupakan suatu capaian
penting yang tidak hanya bagi Kabupaten Blora melainkan juga Indonesia.
"Apalagi dengan kompleksitas permasalahan kesejahteraan sosial dan
perlindungan anak serta berbagai isu yang kerap kita hadapi setiap hari,"
kata Arie.
Ia melanjutkan, role model PKSAI sendiri
sampai sejauh ini diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya di
Aceh terdapat tiga daerah, Sulsel enam daerah,
Jatim empat daerah, Jateng empat
daerah, NTB dan Sulteng sedang dalam proses pembentukan. Pihaknya optimis jika
semua pihak berkomitmen untuk bekerjasama, tentu akan menciptakan pemenuhan hak
anak serta lingkungan yang Iayak untuk anak-anak.
"Agar mereka bisa tumbuh dan berkembang
secara aman, kita semua harus bisa memastikan anak-anak mencapai
potensinya," jelasnya.
Ia menyadari, kerja keras dan tantangan yang
menyertai usaha ini, kolaborasi yang kuat antar pihak di Kabupaten Blora akan
menjadi pembeda. Merujuk data tentang kekerasan terhadap anak di Indonesia,
maka harus ada upaya konkret yang bisa dilakukan untuk mencegah kekerasan itu.
"Kalau semua pihak bisa kolaborasi
bersama, maka angka kekerasan pada anak itu bisa terus ditekan. Termasuk
melakukan pencegahan sejak dini dengan deteksi anak-anak rentan,” jelasnya.(
Agung)