Dinas PMD Blora Sampaikan Tahapan Pencairan BLT DD


APDESINEWS.COM-
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Hariyanto, S.IP, M.Si pada hari Minggu (17/5/2020), menyampaikan tahapan pencairan atau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang ada di 271 Desa se Kabupaten Blora dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 (sebagai pengganti Permendes Nomor 11 Tahun 2019) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yakni untuk Padat Karya Tunai Desa, kemudian Pencegahan dan Penanganan Covid-19, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa),” ucap Hariyanto, S.IP, M.Si.

Untuk BLT Dana Desa ini menurutnya diperuntukkan kepada masyarakat miskin diluar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial yang telah menerima PKH dan BPNT.

“Jadi penerima BLT Dana Desa ini merupakan warga miskin diluar DTKS dan masyarakat yang sakit menahun atau kronis. BLT Dana Desa diberikan selama 3 bulan yang dihitung sejak bulan April, Mei, Juni. Adapun besarannya setiap bulan Rp 600 ribu,” lanjut Hariyanto, S.IP, M.Si.

Sedangkan untuk usulan yang masuk dari seluruh desa se Kabupaten Blora, jumlahnya mencapai 28.297 KK (271 desa), yakni berdasarkan data hasil musyawarah desa.

“Untuk penyalurannya adalah non tunai melalui virtual account oleh Bank Jateng, BPR BKK dan BPR Blora. Tahap pertama mulai dilaksanakan 15 Mei lalu di 6 Kecamatan  (Jepon, Jiken, Sambong, Cepu, Kradenan dan Todanan). Di enam Kecamatan ini ada 91 Desa yang terdiri dari 9.263 KK penerima BLT Dana Desa,” jelasnya.

Sedangkan untuk tahap kedua menurut Hariyanto S.IP, M.Si akan dilaksanakan mulai Senin (18/5/2020) besok.

“InsyaAllah untuk tahap kedua akan cair besok pagi. Pada tahap kedua ini juga ada enam Kecamatan yakni Blora Kota, Bogorejo, Tunjungan, Ngawen, Randublatung dan Banjarejo. Ada 108 desa yang terdiri dari 12.990 KK penerima BLT Dana Desa,” tambahnya.

Sisanya masih ada 4 Kecamatan (Jati, Kunduran, Kedungtuban dan Japah) akan dicairkan pada tahap ketiga yang rencananya akan mulai disalurkan pada tanggal 19 Mei 2020.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa proses pengajuan pencairan Dana Desa ini dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Desa, yang diajukan ke Pemkab (Dinas PMD) kemudian langsung diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi.

“KPPN Purwodadi inilah yang memproses mencairkan dana desa langsung melalui transfer ke rekening masing-masing desa. Tidak lewat rekening kas daerah (kabupaten),” ujarnya.

“Terakhir ada informasi terbaru, yakni Instruksi Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2020 bahwa penyaluran BLT Dana Desa sebelum tanggal 24 Mei. InsyaAllah Blora bisa terlaksana. Kami minta tolong Camat dan Kades/Lurah untuk mengatur prosesnya jangan sampai berjubel, tetap jaga jarak dan wajib pakai masker. Semoga BLT Dana Desa ini bisa bermanfaat untuk mengurangi beban masyarakat di tengah Pandemi Covid-19,” pungkasnya.(Ag/Hmp)

Related

Pemerintahan 6152367676702499313

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item