Ranperda Tentang RPJMD Kab Blora Tahun 2021-2026 Disetujui DPRD Blora
Apdesinews.com BLORA- Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si mengikuti agenda rapat paripurna mengenai penyampaian jawaban Bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi dirangkaikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Blora tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora Tahun 2021-2026, di Ruang Rapat DPRD Kab. Blora, Kamis siang (12/8/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Blora, HM. Dasum, SE, MMA, dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Blora, Forkopimda, Sekda dan Kepala OPD terkait. Agenda diawali dengan jawaban Bupati Blora terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blora terhadap RPJMD Tahun 2021-2026.
Adapun sebelumnya, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Blora disampaikan gabungan fraksi PDIP, PKB, Nasdem, Golkar, PPP, dari fraksi PKS-Gerindra dan dari fraksi Demokrat dan Hanura.
”Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora yang telah berperan aktif dan konstruktif dalam memberikan saran, usul dan pendapat dalam acara Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora pada tanggal 12 Agustus 2021 hari ini” ungkap Bupati dihadapan para pimpinan dan anggota dewan.
Bupati menjawab pandangan fraksi- fraksi, diantaranya terkait bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Termasuk, agar bantuan baik dari pemerintah pusat, daerah, dan dana desa dapat menjangkau masyarakat secara tepat sasaran.
“Sampai dengan saat ini kami telah menyalurkan 181.979 paket bantuan sosial dan masih terdapat 55.882 paket bantuan sosial yang kami persiapkan penyalurannya” Ungkapnya
Kemudian, terkait dengan pengisian perangkat desa dan Pilkades, di sejumlah desa yang saat ini mengalami kekosongan jabatan untuk dapat diselesaikan tahun ini.
“Terkait Pengisian Perangkat Desa, kami telah menargetkan pada tahun ini, semua perangkat desa dapat terisi. Khusus Pelaksanaan Pilkades Desa Dringo Kecamatan Todanan dan Desa Biting Kecamatan Sambong kami rencanakan pemungutan suara pada minggu ketiga bulan November 2021, dan pelantikan dilaksanakan kami agendakan bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Blora” paparnya
Ditambahkannya, terkait bidang pendidikan diantaranya dengan menjalin kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi yang ada. Melalui program-program beasiswa agar anak-anak yang kurang mampu maupun berprestasi dapat menempuh pendidikan tinggi. Juga perhatian bagi GTT dan PTT yang ada di Kab. Blora dengan adanya pemberian honor.
“Terkait dengan GTT dan PTT yang terdata sebelum dan sampai dengan tanggal 12 Maret 2019 telah dianggarkan honornya yang besarannya bervariasi sejak tahun 2020 untuk GTT PTT SD SMP sebanyak 3220 orang dan 2021 untuk GTT PTT paud sebanyak 1749 orang” kata Bupati
Selain itu, mengenai upaya meningkatkan pendapatan daerah, Bupati mengungkapkan upaya-upaya seperti optimalisasi aset-aset daerah yang ada, pajak dan retribusi daerah. Sehingga potensi-potensi pendapatan daerah dapat dipetakan untuk kemudian di optimalkan.
Lanjutnya, pihaknya juga menjelaskan terkait dengan anggaran untuk infrastruktur jalan di Kab. Blora.
“Terkait dengan presentasi Jalan dalam Kondisi mantap, bahwa Anggaran untuk jalan dan jembatan pada rancangan KUA-PPAS tahun 2022 sebesar Rp1.062.000.000.000 (satu triliun enam puluh dua miliar rupiah) masih merupakan asumsi, dan didalamnya termasuk usulan DAK dan Banprov dengan asumsi semua usulan DAK dan Banprov disetujui” ucap Bupati
Disampaikannya, sedangkan anggaran dari DAU pada PPAS 2022 sebesar 400 Milyar Rupiah dengan asumsi penambahan pinjaman daerah sebesar 300 Milyar Rupiah.
“Pada Tahun 2023 dan 2024 dalam RPJMD Anggaran peningkatan jalan dialokasikan untuk membayar pokok pinjaman apabila nanti kita jadi meminjam, sehingga pada Tahun 2023 dan 2024 hanya melakukan pemeliharaan jalan. Sedangkan kegiatan peningkatan jalan dalam RPJMD akan dilanjutkan tahun 2025 dan 2026” lanjutnya
Setelah Bupati menyampaikan jawaban, agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari juru bicara dewan. Setelah itu dilanjutkan persetujuan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD Blora tentang Ranperda RPJMD Kab. Blora, dan penandatangan berita acara.
“Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2021-2026 yang telah disetujui bersama, paling lama 3 (tiga) hari kerja harus disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi dan hasil evaluasi tersebut nantinya harus ditindaklanjuti bersama oleh Bupati dan DPRD” jelas Bupati Arief
Bupati mengapresiasi adanya kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Blora. Sehingga dapat dilakukan persetujuan bersama Ranperda tentang RPJMD Kab. Blora tahun 2021-2026.
“Hal ini dapat terwujud karena adanya kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, serta adanya komitmen bersama untuk segera menyelesaikan seluruh proses penyusunan RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2021-2026” terangnya