200 Desa Di Kabupaten Blora Siap Adakan Seleksi Prades
Apdesinews.com BLORA — Sekitar 200 desa di Kabupaten Blora siap melaksanakan seleksi perangkat desa mulai pertengahan bulan ini. Desa-desa ini telah mengajukan ijin ke Pemerintah Kabupaten Blora, tinggal menunggu turunnya ijin dari Bupati Arief Rohman. Diperkirakan, pertengahan bulan ini ijin dari Bupati Arief Rohman akan turun, dan pengisian perangkat desa yang memakan waktu hingga satu setengah bulan bisa dilakukan.
Dalam pertemuan antara Komisi A DPRD Blora dengan camat dan praja se-Kabupaten Blora pada Jumat, 8 Oktober 2021 terungkap, hampir semua kecamatan, desa-desanya telah mengajukan ijin pengisian perangkat desa. Hanya beberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Banjarejo yang semua desanya belum mengajukan ijin. Ketua Praja Kecamatan Banjarejo, Endra yang biasa dipanggil mas Yong menyebutkan, di wilayah Kecamatan Banjarejo belum mengajukan ijin pengisian perangkat lantaran belum bisa menghitung berapa kekosongan yang perlu diisi. Desa-desa ini masih menunggu ijin pelaksanaan mutasi perangkat desanya. Ada 10 desa yang mengajukan ijin mutasi beberapa perangkat desanya, namun ijin tersebut belum juga turun. Sekitar 20 desa di Kecamatan Banjarejo yang sama sekali belum mengajukan ijin pengisian perangkat desa.
"Kita pengennya ijin mutasi turun dulu, sehingga kita tahu berapa kekosongannya. Ada 10 desa yang mengajukan mutasi, tapi masih menunggu persetujuan. Setelah ijin mutasi disetujui, baru kita mengajukan ijin untuk seleksi perangkat desa," katanya di sela-sela pertemuan.
Jika desa di Kecamatan Banjarejo belum bisa menghitung kekosongan perangkat desanya lantaran ijin mutasi belum turun, hal yang tidak sama justru terjadi di desa Kecamatan Blora. Abdul Salam, Ketua Praja Kecamatan Blora menyatakan telah bisa menghitung kekosongan perangkat desa di 16 desa yang ada di Kecamatan Blora. Meski demikian, 16 desa ini juga belum mengajukan ijin seleksi perangkat desa. Pasalnya ijin mutasi untuk satu desa yang mengajukan juga belum turun.
"Kami sudah mengajukan ijin untuk pengisian jumlah perangkat desa di 16 desa, tapi secara tertulis belum. Kami masih menunggu ijin untuk salah satu desa yang mengajukan ijin mutasi," katanya.
Pengisian perangkat desa, dikatakan Dwi Edy Setyawan, Kepala bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Blora memang bisa dengan 2 cara. Yakni dengan mutasi dan seleksi. Ia menyebut, sudah ada 201 desa yang hingga pekan pertama Oktober 2021 telah mengajukan ijin ke Pemkab Blora untuk mengadakan pengisian perangkat desa dengan seleksi. Tinggal 36 desa yang ada di Kecamatan Banjarejo dan Kecamatan Blora yang masih ditunggu pengajuan ijinnya.
"Rencananya pertengahan bulan ini ijin Bupati Blora sudah bisa turun semua untuk desa-desa yang telah mengajukan ijinnya," kata Dwi.
Jika ijin sudah turun, maka tinggal pelaksanaannya yang membutuhkan waktu hingga 46 hari, mulai dari pendaftaran hingga pelantikan. Dinas PMD Kabupaten Blora telah menyusun 20 tahapan untuk pengisian perangkat desa. Mulai dari pengumuman, pendaftaran, ujian komputer, persiapan ujian tertulis, pelaksanaan ujian tertulis, pengumuman hasil ujian tertulis, penerbitan surat rekomendasi pengangkatan dari camat, hingga pelantikan. (gt/bb)