Sinergitas Multi Stakeholder Diperlukan Untuk Mencegah Dan Menekan Pernikahan Anak
Wabup Blora saat memberi sambutan |
Apdesinews.com BLORA. Mewakili Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., pada Senin siang (16/5/2022) membuka dan mengisi materi Talkshow “Menyongsong Masa Depan Unggul; Stop Pernikahan Anak” di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Dalam acara talkshow yang diselenggarakan oleh Kohati BADKO HMI Jawa Tengah - DI Yogyakarta ini, Wabup Tri Yuli menekankan pentingnya sinergitas multi stakeholder dalam mencegah dan menekan angka pernikahan anak maupun pernikahan dini.
“Tingginya angka pernikahan anak di Blora ini menjadi PR kita bersama. Berbagai pihak harus bersama-sama sesarengan mencegah dan menangani pernikahan bawah umur. Karena dampaknya akan sangat bahaya bagi keberlangsungan kehidupan generasi muda Blora kedepan,” ungkap Wabup Tri Yuli.
Menurutnya mulai dari pimpinan daerahnya, Dinas Kesehatan, Dinas Dalduk KB, Dinas Sosial P3A, PKK, Kemenag, hingga berbagai organisasi seperti Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, kemudian Pramuka, Forum Anak, Forum Genre, Osis dll, harus berjalan bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya pernikahan anak.
“Biasanya pernikahan anak ini disebabkan oleh faktor ekonomi keluarga, kemudian lingkungan sosial utamanya di pedesaan, kualitas pendidikan orang tua, rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi, hingga pola pengasuhan yang primitive. Yang bahaya karena MBA atau hamil sebelum nikah. Jika ini dibiarkan, dampaknya bisa berbahaya,” tegas Wabup Tri Yuli.
Beberapa diantaranya, angka perceraian meningkat karena secara ekonomi dan psikis belum siap mempunyai anak, sang ibu yang belum matang fisiknya rentan terkena kanker mulut rahim, hingga bayi yang dilahirkan bisa cacat dan stunting karena perkembangnan janin tidak maksimal pada rahim muda.
“Oleh sebab itu, melalui acara yang baik ini mari kita bersama-sama belajar untuk mengajak masyarakat di sekitar kita, teman kita untuk memahami bahayanya nikah dini. Ojo kawin bocah,” sambungnya.
Wakil Bupati mengapresiasi keaktifan Forum Anak, Forum OSIS dan Forum Genre yang ada di Kabupaten Blora. Apalagi Genre sudah terbentuk hingga tingkat Kecamatan, yang diharapkan bisa memberikan edukasi kepada teman sebaya bersama PIK-R di tingkat desa.
“Biasanya kalau yang ngomongi itu orangtua pada takut, mereka juga takut cerita kepada orang tua. Namun ketika yang menasehati teman sebaya, biasanya remaja ini akan terbuka. Maka celah inilah yang harus bisa kita maksimalkan. Apalagi Bunda Genre kita, Bunda Aini Solichah ini sangat aktif berkegiatan dengan adik-adik Genre,” tambah Wabup.
Pihaknya berharap, peran serta generasi muda juga bisa ikut menekan potensi pernikahan anak.
“Yang dimaksud pernikahan anak adalah pernikahan usia dibawah 19 tahun. Yang mana telah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan. Kita perlu pahamkan ini ke masyarakat luas.,” terang Wabup.
Turut menjadi pemateri dalam talkshow ini adalah Kepala Dinas P3AP2KB Jawa Tengah Retno Sudewi Apt.M.Si., MM., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora, Hj. Ainia Sholichah, SH. M.Pd.AUD., M.Pd.BI.
Retno Sudewi dalam paparannya menyampaikan bahwa berdasarkan data yang ada di Pemprov Jateng, angka pernikahan anak di Kabupaten Blora untuk periode 2021 sebanyak 448 kasus.
“Blora menduduki peringkat ke 13 dari 35 Kabupaten Kota se Jateng yang pernikahan anaknya banyak. Posisi pertama Cilacap. Meskipun berada di tengah, upaya pencegahan dan penanganan pernikahan anak ini harus kita lakukan bersama-sama. Saya kagum dengan Blora karena strategi daerah dalam penanganan pernikahan anaknya sudah sesuai strada jateng dan stranas yang diinginkan Pak Presiden. Tinggal bagaimana kita action bersama di lapangan,” ajaknya.
Sedangkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora, Hj. Ainia Sholichah, menyampaikan data pernikahan anak selama tahun 2021 dari Kantor Kemenag Blora sebanyak 640 kasus. Dengan rincian laki-laki 100 kasus dan perempuan 540 kasus.
“Artinya ada 100 laki-laki dan 540 perempuan dibawah 19 tahun yang menikah selama tahun 2021 di Kabupaten Blora. Kita identifikasi datanya, yang paling banyak adalah Kecamatan Jati, ada 64 perempuan dan 54 laki-laki dibawah umur 19 tahun telah menikah. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Aini Shalicah.
“Maka harus ada pendekatan, edukasi yang baik kepada anak anak, pelajar SMP, SMA, SMK sederajat, dan orang tuanya. Jika anak-anak remaja kita dekati melalui Forum Anak, Genre, Forum Osis, Karang Taruna dll. Maka untuk orang tuanya bisa kita dekati lewat Muslimat, Aisyiyah, PKK dan lainnya. Mari kita bergerak bersama untuk menekan angka pernikahan anak di Kabupaten Blora,” tambahnya.
Talkshow ini diikuti oleh perwakilan pelajar SMA/SMK se Kabupaten Blora, Forum OSIS, Forum Anak Blora, GenRe Blora, Fatayat, Muslimat, Aisyiyah, PKK, dan para pengurus dan anggota KOHATI HMI Jawa Tengah - DI Yogyakarta. Yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Selain talkashow, juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi gerakan Jo Kawin Bocah, dan penandatanganan MoU antara KOHATI Jateng - DI Yogyakarta dengan Kepala Dinas P3AP2KB Jateng tentang pencegahan pernikahan anak. (Red)