Anggota DPRD Blora Setuju Larangan Bukber Bagi ASN
Apdesinews.com Blora – Keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal larangan buka bersama (bukber) bagi pejabat pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatangkan berbagai tanggapan dari banyak pihak, baik yang pro maupun kontra.
Anggota DPRD Kabupaten Blora, Mochamad Muchlisin menyebut, pihaknya sepakat dengan larangan tersebut, selama itu diperuntukkan bagi pejabat pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau ini berlaku untuk masyarakat, jelas saya tidak setuju,” ucapnya melalui aplikasi whatshapp Sabtu (25/3/2023).
Menurutnya, untuk saat sekarang di mana gaya hidup hedon pejabat tinggi tengah menjadi sorotan, keputusan tersebut adalah tepat.
“Paling tidak, kebijakan ini sebagai alat untuk mengerem gaya hidup hedon para pejabat tinggi, apalagi dengan memanfaatkan momen bulan Ramadhan untuk bukber dan bermewah-mewahan,” tegasnya.
Dalam hal ini Muchlisin menegaskan, bahwa kegiatan buka bersama merupakan tradisi umat muslim selama bulan Ramadhan dan banyak mendatangkan kebaikan untuk sesama.
“Yang dilarang itu kan ASN dan para pejabat klu masyarakat umum kan tidak dilarang buka bersama, mosok buka bersama di masjid dilarang kan gak? Buka bersama sudah menjadi tradisi bangsa ini setiap bulan Ramadhan, termasuk untuk menyediakan takjil di Masjid-Masjid juga Mushola. Dan pahalanya sangat besar karena memberi buka bagi orang yang berpuasa.”
Meskipun tidak ada larangan untuk buka bersama bagi masyarakat umum, dia mengingatkan maksud dari Presiden Jokowi untuk tetap menjaga diri agar Covid-19 tidak berkembang lagi.
Sebagaimana diketahui, alasan yang dikemukakan Presiden terkait larangan bukber adalah sebagai antisipasi meningkatnya kembali Covid-19 di masa peralihan, dari pandemi menuju ke endemi.
Disinggung tentang pihak-pihak yang menggiring opini masyarakat dengan isu keputusan Presiden tersebut seolah-olah anti Islam, Muchlisin mengatakan bahwa hal itu tidak dibenarkan.
“Lo ndak kok anti islam wong yang dilarang hanya pejabat dan ASN kok, warga masyarakat tetap bebas bukber, salah kalau ada pendapat seperti itu,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, Terkait regulasi tersebut baiknya menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Tengah.
“Kita ikuti keputusannya dan menunggu keputusan dari Pak Gubernur Ganjar Pranowo. Yang pasti larangan ini untuk pejabat dan ASN, masyarakat tetap boleh melaksanakan buka bersama,” tuturnya pada Sabtu (25/3/2023).
Sebagai informasi, keputusan Terkait larangan buka bersama oleh Presiden RI Joko Widodo telah disahkan dan ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.